Dua anggota dari grup idol JKT48, yaitu Indira Putri Seruni dan Amanda Puspita Sukma Mulyadewi, mengalami penangguhan aktivitas mereka. Keputusan ini diambil oleh JKT48 Operation Team (JOT) pada hari Kamis, 2 Mei 2024, sebagai respons terhadap video yang menimbulkan kontroversi di media sosial.
Meskipun telah memberikan penjelasan terkait video tersebut, keduanya dinilai kurang menyadari dampak sebagai anggota JKT48, yang menyebabkan kegaduhan dan kekecewaan di kalangan banyak orang. Sebagai tindak lanjut, JOT menetapkan penangguhan aktivitas Indira hingga 11 Juli 2024 dan Amanda hingga 25 Juli 2024. Selama periode ini, mereka tidak akan muncul di panggung teater, acara, media, dan aktivitas publik lainnya.
Selama masa penangguhan ini, manajemen berharap agar Indira dan Amanda dapat melakukan introspeksi diri dan memperbaiki kesadaran serta tanggung jawab mereka sebagai anggota JKT48. Kedua anggota juga telah secara langsung meminta maaf atas kejadian ini pada pertunjukan teater pada hari yang sama dengan pengumuman penangguhan. Selain itu, ada penyesuaian terhadap acara ulang tahun Indira yang ditunda, serta pengumuman refund bagi pemegang tiket acara pertemuan pribadi yang terpengaruh.