Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menjadi usulan yang ramai disuarakan saat reses Anggota Komisi IX DRP RI, Tuti Nusandari Roosdiono di Desa Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (22/10).
Acara tersebut, menjadi kesempatan bagi para warga menyampaikan aspirasi mereka demi kemajuan daerah. Seorang warga, Asrofi misalnya, meminta untuk dibangunkan jembatan di daerah Dresi, Desa Tukang. Menurutnya, dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut dapat menggeliatkan ekonomi karena menjadi penghubung antara ujung timur Kabupaten Semarang dengan Kota Salatiga.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kekayaan alam di lokasi setempat. Seperti misalnya, suatu wilayah kaya akan sumber air, potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengembangkan kelompok budidaya ikan. Seorang warga lain, Mbah Pur, mengusulkan agar masyarakat yang di menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat imbas dari pandemi Covid-19 bisa tetap memperoleh layanan BPJS.
Menanggapi usulan tersebut, Tuti Nusandari Roosdiono menjelaskan bahwa, bagi masyarakat yang di PHK oleh perusahaan. Secara otomastis mereka masih tetap bisa mamanfaatkan layanan BPJS yang preminya digratiskan selama enam bulan ke depan.
“Masa waktu enam bulan diberikan dengan harapannya mereka dalam jangka waktu tersebut bisa mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya dalam acara reses kunjungan kerja perorangan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Desa Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Terkait dengan usulan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Tuti Nusandari Roosdiono akan mengupayakan hal tersebut. Menurutnya, usulan yang disampaikan para warga sangat bagus demi kemajuan bersama, oleh sebab itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir kebutuhan tersebut.
“Usulan masyarakat sangat kami apresiasi, semuanya bagus, dan demi kemajuan bersama. Kami akan berusaha mengupayakan aspirasi yang masuk,” pungkasnya.