Warga Semarang Cekcok Dengan Satpol PP, Ada Apa?

Kericuhan kembali terjadi anatr Satopl PP dan awarga perihal pembongkaran puluhan bangunan liar di Kampung Karangjangkang, Kota Semarang, pada Selasa (7/9/2021). Warga yang keberatan rumahnya dibongkar oleh Satpol PP memberontak.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebutkan, sebanyak 26 rumah digusur secara paksa lantaran berdiri di atas lahan milik orang lain dan tanpa perizinan.

“Dari Dinas Tata Ruang Kota Semarang juga sudah memberikan rekomendasi ke kami untuk melakukan penyegelan dan pembongkaran. Kuasa hukum pemilih lahan juga sudah mengeluarkan peringatan ke warga. Di tingkat pengadilan tata usaha negara (PTUN), warga juga sudah kalah,” urai Fajar.

Fajar menyiah, sebelum eksekusi dilakukan, pihaknya juga telah menggelar mediasi berulangkali bersama warga. Namun, tampaknya tanggapan warga tak selaras dengan yang diharapkan aparat. Bahkan, tak ada satu pun warga yang menghadiri mediasi tersebut.

“Jadi saya minta warga tidak perlu meributi ini. Toh, sudah ada keputusan dari pengadilan juga. Kami dari Satpol PP Kota Semarang juga hanya menjalankan tugas, terutama dalam menegakkan peraturan daerah,” jelas Fajar.

Fajar mengungkapkan, warga yang rumahnya digusur juga telah mendapatkan dana tali asih dari pemilik lahan. Warga yang lapaknya berdiri di atas lahan pemilik, menerima santunan sebesar Rp15 juta, sedangkan warga yang memiliki rumah di atas lahan tersebut, menerima Rp40 juta. Lantas apakah yang diributkan warga?

You might also like
Tags: , ,

More Similar Posts

Menu